CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Kamis, 22 Agustus 2013

Makalah Pendidikan Lingkungan Hidup - Etika Lingkungan

Diposting oleh Unknown di 10.27

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Pada umumnya bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah,air,dan udara. Tanah meripakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernapasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastic kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari.

1.2.Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah mengenai Lingkungan adalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan etika lingkungan.
2.      Apa saja jenis-jenis etika lingkungan.
3.      Bagaimana teori tentang etika lingkungan.
4.      Apa saja prinsip-prinsip etika lingkungan.
5.      Bagaimana hubungan manusia dengan lingkungan alam.
6.      Bagaimana melestarikan lingkungan alam.

1.3.Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui definisi etika lingkungan.
2.      Untuk mengetahui jenis-jenis etika lingkungan.
3.      Untuk mengetahui teori tentang etika lingkungan.
4.      Untuk mengetahui tentang prinsisp-prinsip etika lingkungan.
5.      Untuk mengetahui hubungan manusia dengan lingkungan alam.
6.      Untuk mengetahui cara melestarikan lingkungan alam.

1.4.Metodologi Penulisan
Pada pembuatan makalah ini metode yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu dari buku-buku mengenai etika lingkungan hidup dan data dari internet. Sehungga apabila dalam penulisan makalah ini ada kata-kata atau kalimat yang hampir sama dari sumber atau penulis lain harap dimaklumi dan merupakan unsure ketidaksengajaan.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Etika Lingkungan
Etika lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tidakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan etika Keutamaan adalah mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Jadi, etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya. Etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Adapun hal-hal yang harus dperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut :
a.       Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehingga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain dirinya sendiri.
b.      Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya selalu berupaya untuk menjaga terhadap pelestarian, keseimbangan dan keindahan alam.
c.       Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energy.
d.      Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja, melainkan juga untuk makhluk hidup lainnya.
Disamping itu, etika lingkungan tidak hanya berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi diantara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau dengan alam secara keseluruhan.

2.2. Jenis-jenis Etika Lingkungan
Manusia merupakan salah satu bagian yang terintegrasi dengan lingkungan. Sebagai makhluk hidup yang membutuhkan lingkungan, manusia memiliki kewajiban untuk menghormati, menghargai dan menjaga nilai-nilai yang terkandung di dalam lingkungan. Perilaku positif manusia dapat menyebabkan lingkungan tetap lestari sedangkan perilaku negatifnya dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
Etika dapat dipandang sebagai kebiasaan hidup yang baik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika berisikan aturan tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik sebagai manusia, perintah dan larangan tentang baik buruknya perilaku manusia untuk mengungkapkan, menjaga, dan melestarikan nilai tertentu, yaitu apa yang dianggap baik dan penting. Dengan demikian etika berisi prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku.
Etika lingkungan hidup berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam serta hubungan antara semua kehidupan alam semesta. Etika lingkungan (etika ekologi) adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Prinsip etika ekologi adalah: semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang.
Etika lingkungan dapat dibedakan menjadi etika pelestarian dan etika pemeliharaan.  Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua mahluk. Etika ekologi dapat dibedakan menjadi etika ekologi mendalam dan etika ekologi dangkal.
1.      Etika Ekologi Dangkal
Etika ekologi dangkal merupakan pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan fungsi lingkungan sebagai sarana penyelenggaraan kepentingan manusia dan bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal biasa diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik. Dalam hal ini, alam hanya dipandang sebagai alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Poin-poin penekanan dalam etika antroposentris adalah sebagai berikut.
  • Manusia terpisah dari alam.
  • Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
  • Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
  • Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
  • Norma utama adalah untung rugi.
  • Mengutamakan rencana jangka pendek.
  • Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya di negara miskin.
  • Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.
Jenis etika antroposentris.
  1. Etika antroposentris yang menekankan segi estetika alam (etika lingkungan harus dicari pada kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika).
  2. Etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus (mendasarkan etika lingkungan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia).
2.      Etika Ekologi Mendalam
Dalam hal ini, alam dipandang memiliki fungsi kehidupan, patut dihargai dan  diperlakukan dengan cara yang baik (etika lingkungan ekstensionisme atau preservasi). Karena alam disadari sebagai penopang kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk memelihara alam demi kepentingan bersama, kepentingan manusia dan kepentingan alam itu sendiri.
Berikut adalah poin-poin yang ditekankan dalam etika ekologi.
  • Manusia adalah bagian dari alam
  • Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang
  • Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang
  • Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk
  • Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai
  • Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati
  • Menghargai dan memelihara tata alam
  • Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem
  • Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara.

2.3.Teori Etika Lingkungan

1.      Antroposentrisme
Teori lingkungan ini memandang manusia sebagai ini memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan islam, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya, yaitu: nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia dan etika hanya berlaku bagi manusia.
Antroposentrisme selain bersifat amtroposentris, juga sangat instrumentalistik. Artinya pola hubungan manusia dan alam di lihat hanya dalam relasi instrumental. Alam ini sebagai alat bagi kepentingan manusia, sehingga apabila alam atau komponennya dinilai tidak berguna bagi manusia maka alam akan diabaikan (bersifat egois).
Karena bersifat instrumentalik dan egoism aka teori ini dianggap sebagai sebuah etika lingkungan yang dangkal dan sempit (Shallow environmental ethics). Teori ini dianggap sebagai salah satu penyebab, bahkan penyebab utama, dari krisis lingkungan yang terjadi. Teori ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras alam semesta demi memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya dan tidak peduli terhadap alam.
2. Biosentrisme
Teori lingkungan ini memandang setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri. Tidak hanya manusia yang mempunyai nilai, alam juga mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia. Biosentrisme menolak argument antroposentrisme, karena yang menjadi pusat perhatian dan yang dibela oleh teori ini adalah kehidupan, secara moral berlaku prinsip bahwa setiap kehidupan dimuka bumi ini mempunyai nilai moral yang sama sehingga harus dilindungi dan diselamatkan.
Konsekuensinya alam semesta adalah sebuah komunitas moral baik pada manusia maupun pada makhluk hidup lainnya. Manusia maupun bukan manusia sama-sama memiliki nilao moral, dan kehidupan makhluk hidup apapun panas dupertimbangkan secara serius dalam setiap keputusan dan tindakan moral, bahkan lepas dari perhitungan untung-rugi bagi kepentingan manusia.
3.      Ekosentris
Teori ini secara ekologis memandang makgluk hidup (biotic) dan makhluk tak hidup (abiotik) lainnya saling terkait satu sama lainnya. Etika diperluas untuk mencakup komunitas ekologis seluruhnya, baik yang hidup maupun tidak. Kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup.
Salah satu versi ekosentrisme adalah Deep Ecology. DE diperkenalkan oleh Arne Naess (filsuf Norwegia) tahun 1973 dalam artikelnya “The shallow and the Deep, Long range Ecological Movement” A summary”. DE menurut suatu etika baru yang tidak berpusat pada manusia, tetapi berpusat pada makhluk hidup seluruhnya dalam kaitannya dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan hidup.
4.      Zoosentrisme
Etika lingkunngan zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuagan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar modal. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih.
5.      Hak Asasi Alam
Makhluk hidup selain manusia tidak memiliki hak pribadi, namun makhluk hidup membutuhkan ekosistem atau habitat untuk hidup dan berkembang. Makhluk hidup seperti binatang dan tumbuhan juga mempunyai hak, meskipun mereka tidak dapat bertindak yang berlandaskan kewajiban. Mereka ada dan tercipta untuk kelestarian ala mini. Maka mereka juga mempunyai hak untuk hidup. Hak itu harus dihormati berdasar prinsip nilai instrinsik yang menyatakan bahwa setiap entitas sebagai anggota komunitas bumi bernilai. Dengan demikian, pembabatan hutan secara tidak proporsional dan penggunaan binatang sebagai objek eksperimen tidak dapat dibenarkan.[4]

2.4. Prinsip-prinsip Etika Lingkungan
Sebagai pegangan dan tuntunan bagi perilaku kita dalam berhadapan dengan alam, terdapat beberapa prinsip etika lingkungan yaitu:
1.      Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya
2.      Prinsip Tanggung Jawab 
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan jugakolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa,usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untukmenjaga alam semesta dengan isinya.
3.      Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hiduplainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
4.      Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa mengaharapkanbalasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapisemata-mata untuk alam.
5.      Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusiamempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadapalam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alamsecara tidak perlu
6.              Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti , pola konsumsi dan produksi manusia modern harusdibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alamhanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
7.              Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semuakelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukankebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam,dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secaralestari.
8.              Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaankeanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitandengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
9.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap danprilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untukmengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumberdaya alam.[5]

2.5. Hubungan Manusia Dengan Lingkungan Alam
Sebagai makhluk, kedudukan manusia adalah bagian dari kosmos (alam semesta). Oleh sebab itu keberadaanya tidak pernah lepas dan selalu dipengaruhi oleh lingkungan alam sekitarnya (Jalaludin,2003:32). Kondisi yang demikian menuntutnya untuk dapat menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan alam disekitarnya agar dapat berkembang dan hidup dengan baik dan normal (Ahnad dan Uhbiyati,2001:217). Hubungan manusia dengan alam sebagaibagian dari ekosistem bersifat holistic, sebab: satu, segala sesuatu itu saling berhubungan. Dua, keseluruhan lebih dari pada penjumlahan bagian-bagian. Tiga, makna tergantung pada konteksnya, sebagai lawan dari “independensi konteks” dari “mekanisme”. Empat, merupakan proses untuk mengetahui bagian-bagian. Dan lima, alam manusia dan alam non manusia adalah satu (J.Sudriyanto dan Santoso,2000:72).
Maka dari itu, masalah lingkungan alam adalah masalah yang paling berpengaruh (penting) bagi keberlangsungan hidup manusia. Sehingga menuntut perhatian dan perlakuan khusus dari semua pihak, baik dalam konteks pemanfaatannya maupun dalam pelestariaannya.

2.6. Melestarikan Lingkungan Alam
a.  Menanamkan Kesadaran Ber-Etika Lingkungan
Manusia adalah makhluk-Nya yang paling potensial dibandingkan dengan yang lain (Jalaluddin, 2003:33). Beragam kelebihan yang tidak dimiliki oleh makhluk ciptaan-Nya yang lain mereka miliki (Purwanto, 2002:7). Kiranya anugerah Tuhan tersebut tidaklah berlebihan, mengingat tugas dan tanggung jawab mereka (manusia) yang juga paling besar dan paling menentukan kelangsungan hidup seluruh makhluk-Nya. Bertolak dari realita ini, manusia seharusnya berupaya keras untuk memanfaatkan potensi yang ada sebaik dan semaksimal mungkin. Namun tidak demikian selamanya, ada di antara mereka lebih mengikuti hawa nafsunya, yaitu kecenderungan jiwa yang salah (Kafie, 2003:48). Akibatnya, kini kita menyaksikan berbagai kerusakan pada lingkungan alam kita, baik itu yang terjadi di darat, di laut maupun pada lingkungan udara. Hal ini telah diisyaratkan Allah di dalam al-Qur’an, yaitu: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada manusia sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar” (Q.S. ar-Ruum:41).  
Langkah awal yang harus kita lakukan untuk menangani masalah ini adalah dengan memperkenalkan dan mengajak mereka untuk melaksanakan prinsip-prinsip etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Etika lingkungan yang dimaksud adalah “sikap tanggung jawab terhadap alam, yaitu mengenai keutuhan biosfer maupun generasi-generasi yang akan datang” (Suseno dalam Santoso 2000:6).
Upaya penumbuhan kesadaran ber-etika lingkungan harus dimulai dari pengetahuan kita tehadap unsur-unsur etika lingkungan. Suseno (dalam Santoso, 2000:64) menjelaskan bahwa unsur-unsur etika lingkungan hidup baru, di antaranya: manusia harus belajar untuk menghormati alam, harus memberikan suatu perasaan tanggung jawab khusus terhadap lingkungan lokal, karena manusia bagian dari biosfer maka ia harus merasa bertanggung jawab terhadap kelestarian biosfer, etika lingkungan hidup baru menuntut larangan keras untuk merusak, mengotori dan meracuni, dan solidaritas dengan generasi-generasi yang akan datang. Atas dasar itu, seseorang dikatakan memiliki kesadaran ber-etika lingkungan, jika ia telah memiliki kemampuan memahami, memikirkan dan menginsyafi makna lingkungan, kegunaan dan kemanfaatan serta hakekat dari keberadaan lingkungan itu di dunia ini (Ghazali, 1996:30).
b.  Unsur-unsur Pendukung dan Penghambat
Upaya menanamkan kesadaran ber-etika lingkungan akan efektif dan efisien jika memperhatikan dan berpijak pada unsur-unsur pendukung, yaitu: (a). Mengingat peran kaum perempuan yang begitu besar, kebangkitan mereka saat ini meniscayakan tercapainya pembangunan berwawasan lingkungan (Salim, 2000:177), (b) Melihat terjadinya kerusakan lingkungan yang parah dan pengaruhnya yang sangat merugikan, para pemimpin semua agama di dunia mulai berfikir dan turut andil dalam mengembangkan etika lingkungan (Salim, 2000:177) (c) Bangkitnya komitmen politik para pemimpin negara-negara di dunia untuk menanggapi tantangan kerusakan lingkungan di masa depan, terutama setelah adanya KTT bumi 1992 di Rio de Jenairo (Salim, 2000:177), (d) Berkembang biaknya lembaga swadaya masyarakat di seluruh penjuru dunia (Salim, 2000: 178); dan (e) Adanya keterlibatan masyarakat secara langsung dalam memecahkan masalah lingkungan (Salim, 2000:178).
Upaya penumbuhan kesadaran ber-etika lingkungan juga tidak lepas dari  berbagai hambatan. Masalah hambatan ini penulis bahas secara singkat, yaitu: (1)  Adanya paradigma pengetahuan mengenai kehidupan yang sifatnya mekanistik, yaitu kehidupan yang berorienasi pada upaya peng-kayaan dengan menghalalkan segala cara (Capra, 2002:15), Paradigma seperti itu telah mengakar kuat di benak masyarakat kita, di mana hal itu sangat bertentangan dengan cara pandang era sebelum 1500-an (Capra, 2000:51). (2) Adanya keinginan sebagian manusia untuk menghasilkan produk sebanyak mungkin pada waktu sesingkat mungkin dan modal sesedikit mungkin (Resosoedarmo dkk, 1993:168), (3) Di masyarakat Negara berkembang, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak memadai dan masih minim (Mangunjaya, 2006:38), (4) Di bidang politik, masih banyak partai politik yang kurang peduli terhadap pelestarian lingkungan. Sebab, persoalan lingkungan merupakan program jangka panjang yang berlawanan dengan perspektif partai politik yang selalu bersikap pragmatis untuk mempertahankan kekuasaan dengan meningkatkan pembangunan sektor ekonomi (Mangunjaya, 2006:138), (5) Di bidang hukum, lemahnya penegakan hukum di bidang lingkungan, akibat dari dampak desentralisasi dan reformasi (Mangunjaya, 2006:136), (6) Adanya pembangunan yang kurang ramah lingkungan karena perencanaan dan motivasi yang tidak memihak pada kelestarian lingkungan (Salim, 2000:175-176), (7) Tidak seluruh kalangan dan semua lapisan memahami bahwa permasalahan sosial juga berdampak pada aspek lingkungan hidup yang lain, yaitu pada tumbuhnya dorongan pengurasan SDA secara tidak terkendali. Permasalahan sosial yang dimaksud di antaranya: masalah kemiskinan (Purba, 2005:5),  ajaran tradisional, bahwa orang harus hidup sesuai dengan kedudukan dan pangkatnya (Soemarwoto, 2004:84), dan pola hidup yang konsumtif, (Soemarwoto, 2004:83).
c. Strategi Menanamkan Kesadaran Beretika Lingkungan
Secara umum, strategi yang dibuat harus mengacu pada beberapa aspek pokok, seperti: menawarkan paradigma baru yang disebut dengan pandangan dunia holistik, yaitu pandangan yang mencerminkan bahwa manusia adalah bagian dari lingkungan tempat hidupnya (Capra, 2002:16). Dalam pandangan ini, kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari ekosistemnya, keselamatan dan kesejahteraannya tergantung dari keutuhan ekosistem tempat hidupnya (Soemarwoto, 2004:83). Sehingga terbentuk sikap dan perilaku sadar akan kelestarian dan peningkatan kualitas lingkungan hidup demi kelangsungan manusia dan alam lingkungan (Resosoedarmo dkk, 1993:169).
1.  Pemerintah
Berdasarkan undang-undang lingkungan hidup, No. 23/1997, tentang pengelolaan lingkungan hidup, bab IV, pasal 10, ayat 1 dan 2, pemerintah berkewajiban untuk: (a) mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup; (b) mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup”.
Strategi pertama, melalui ‘Kampanye Nasional tentang penyelamatan lingkungan’, yang mencakup penyadaran dan pemberdayaan masyarakat, agar cekatan dalam memerangi setiap tindakan apapun dan pihak manapun yang dapat merusak lingkungan hidup. Kedua, dengan ‘menegakkan hukum yang berlaku’, terutama hukum tentang lingkungan dan regulasi tentang hutan lindung (Jawa Pos, 2006, 28 Desember:4). Ketiga, membentuk ‘pusat studi lingkungan’ yang berkedudukan di sebuah universitas negeri, di mana masing-masing mengarahkan pendidikan khusus, penelitian dan usaha-usaha pelayanan umum yang cocok dengan bidang yang dimahirinya dan menjadi keahliannya (Salim, 1993:160). Keempat, menerapkan dua pendekatan, yaitu: pendekatan mekanisme insentif-disinsentif; dan kedua, penataan bagi standar dan norma lingkungan, demikian Witoelar (Jawa Pos, 2007, 2 Januari:4). Kelima, dengan menempuh langkah-langkah operasional dalam melakukan pembangunan industri berwawasan lingkungan (Juzar, 1995:92). Dalam konteks masyarakat industri, langkah-langkah operasional yang dapat diterapkan pemerintah adalah dengan mendorong mereka (pihak industri yang sudah ada) untuk secara bertahap melakukan perubahan teknologi End of Pipe (EOP) ke Celan Technology Process (CTP) (Juzar, 1995:91), sedangkan bagi industri baru, pemerintah berkewajiban mendorong penggunaan CTP, di mana pemerintah akan membantu pelayanan informasi (Juzar, 1995:91).
b.  Kalangan Akademisi
Kalangan akademisi bisa melakukannya dalam bentuk pengabdian, yang biasa dikenal dengan istilah pemberdayaan, yaitu suatu untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat dengan cara pengenalan dan penggunaan segenap potensi yang telah ada terpendam dalam dirinya (Halim, 2005:154). Contohnya, melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau yang sejenis.
c.  Kaum Perempuan
Peran yang bisa mereka usahakan, pertama, sebagai ibu rumah tangga, berperan menjaga kesehatan lingkungan rumah (Salim, 1986: 234). Kedua, selaku ibu anak-anak, di sektor pendidikan, berperan  dalam menanamkan kesadaran anak untuk hidup dengan menerapkan etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari  (Salim 1986:235). Ketiga, selaku isteri, berperan  mengelola penghasilan suami secara hemat dan sederhana sesuai penghasilan dan kebutuhan (Salim, 1986:235). Keempat, sebagai anggota masyarakat, dapat menjadi penyampai pesan yang berkaitan dengan pengembangan lingkungan yang memperhatikan etika dan pembangunan di forum-forum yang biasa dipakai (Salim, 1986:136).
d.  Tokoh Masyarakat
Menurut Hardy (2005:27), great individuals (tokoh-tokoh besar) sangat berperan dalam terjadinya perubahan di masyarakat. Dalam masalah lingkungan, mereka bisa melancarkan gerakan mengubah paradigma masyarakat untuk peduli terhadap kelestarian dan pengembangan lingkungan. Inilah yang menurut pakar sosiologi dinamakan dengan great individuals historical force.



BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya. Etika lngkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.manusia adalah bagian dari lingkungan yang tidak bisa dipisahkan, maka perlu menjaga,menyayangi, dan melestarikan lingkungan. Karena lingkungan ini diciptakan tidak hanya untuk manusia saja, tetapi seluruh komponen alam di dunia ini.
Etika lingkungan disebut juga etika ekologi. Etika ekologi dibedakan menjadi etika ekologi dangkal dan etika ekologi dalam. Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, sedangkan ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan.
Teori lingkungan diantaranya adalah: Antroposentrisme, Biosentrisme, Ekosentrisme, Zoosentrisme, dan Hak asasi alam. Prinsip-prinsip lingkungan adalah: sikap hornat terhadap alam, tanggung jawab, solidaritas, kasih sayang dan kepedulian, tidak merugikan alam secara tidak perlu, hidup sederhana dan selaras dengan alam, keadilan, demokrasi, dam integritas.
3.2. Saran
1.      Agar masyarakat peduli terhadap lingkungan alam sekitar, seperti tidak membuang sampah sembarangan, serta tidak menebang pohon sembarangan.
2.      Agar menjaga fasilitas umum yang digunakan oleh hajat hidup orang banyak.
3.      Agar melestarikan hewan dan tumbuhan yang ada.
4.      Agar membuang sisa bahan industry atau limbah pabrik sesuai dengan ISO mengenai lingkungan.


DAFTAR PUSTAKA

Hargrove,Eugene C,Etika Lingkungan Dasar, Prentice Hall:New  Jersey,1989.
Soeriaatmadja,R.E,Ilmu Lingkungan, Bandung:ITB,2003.
http:www.al-hikam.or.id(16-5-2012:08.47)
http://id.wikipedia.org/wiki/pengertian_etika_lingkungan.(16-5-2012:08.40)


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/pengertian_etika_lingkungan.(16-5-2012:08.40)
[2] Hargrove,Eugene C,Etika Lingkungan Dasar, Prentice Hall:New Jersey,1989.
[3] http://blogs.itb.ac.id/sholihah/2011/08/24/etika-lingkungan/(16-5-2012:08.43)
[4] Soeriaatmadja,R.E,Ilmu Lingkungan, Bandung:ITB,2003.
[5] http:www.al-hikam.or.id(16-5-2012:08.47)

0 komentar:

My Pet